Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serahkan bantuan insentif guru non PNS tahun 2024. Insentif ini diserahkan oleh Wali Kota secara simbolis di Balairung rumah dinas Wako. Jumat, 13 September 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, menyampaikan, penyerahan bantuan intensif bagi guru non PNS ini merupakan penyerahan honor triwulan III tahun 2024. Bantuan diberikan Rp 600.000 per orang per bulan dan diserahkan untuk 3 bulan. Bantuan ini diberikan pada 1030 guru non PNS yang terdaftar di Kota Bukittinggi melalui jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP sederajat.
Baca juga:
Memaknai Hari Arak Bali
|
"Pada hari ini, kita membayarkan insentif untuk guru dari bulan Juni hingga Agustus tahun 2024 dengan total Rp 1.800.000, -, yang disalurkan ke rekening masing masing, " ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru non pns, pendidikan memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di negara, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Pada anggaran perubahan tahun 2024, Pemko Bukittinggi telah dianggarkan untuk 2 bulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi JKK dan JKM dan untuk tahun 2025 telah diusulkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pembayaran 1 tahun.
"Bantuan insentif untuk guru non PNS ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk membantu meningkatkan penghasilan guru non PNS. Sekaligus mendorong semangat para pendidik untuk lebih berperan memajukan dunia pendidikan di Kota Bukittinggi, " ungkapnya.(**)