Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
WTP tersebut diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, kepada Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Ketua DPRD Beny Yusrial, didampingi Sekda Martias Wanto, Assisten III, Syafnir, Sekretaris DPRD, Inspektur dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi lainnya, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, Padang, Rabu (17/05).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian atas LHP LKPD tahun anggaran 2022 dengan opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Atas nama Pemerintah Daerah kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar. Ini merupakan WTP kesepuluh yang diraih Kota Bukittinggi secara berturut - turut, ” ungkap Wako Erman.
Wako juga mengapresiasi kerjasama, sinergi dan kesungguhan antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan anggaran yang baik, akuntabel dan transparan. Selain itu, Wali kota juga berterima kasih pada segenap jajaran Pemko Bukittinggi.
“Mendapatkan opini WTP bukan perkara mudah. Butuh konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan - aturan yang berlaku. Inipun harus dilakukan semua jajaran. Alhamdulillah ini bisa kita lakukan dan buktinya, kita Bukittinggi kembali mendapat opini WTP” ujar Erman Safar.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi kinerja Pemko Bukittinggi yang telah sepuluh kali meraih WTP secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
“Alhamdulilah, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi bersyukur dan mengucapkan terima kasih, karena berdasarkan penilaian BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Kota Bukittinggi kembali mendapatkan opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Tentunya kami dari legislatif, akan tetap bersinergi dengan Pemko Bukittinggi dalam menciptakan pemerintahan dan tata kelola keuangan yang maksimal. Hal itu tentu akan diwujudkan dengan lebih memaksimalkan fungsi penganggaran dan pengawasan serta legislasi, ” ungkap Beny.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, dalam sambutannya bahwa pola pemeriksaan mengacu pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita berharap pengelolaan keuangan pemerintah daerah akan terus membaik kedepannya, ” sebut Arif Agus.(LindaFang).